Saat Ibnu Sa'ud menguasai Arab Saudi dan Hijaz
beliau mendeklarasikan paham tunggal yaitu Wahabi. Ibnu Sa'ud adalah salah satu
pengagum pemikiran Syeikh Abdullah bin Abdil Wahab. Dalam salah satu asasnya, mereka
menolak mengikuti ketundukan pada madzhab yang 4, dengan alasan menginginkan pemurnian
Islam hanya pada Alquran dan hadist saja.
Asas inilah yang ditolak oleh KH. Hasyim Asy'ari.
Beliau berpendapat dengan merujuk pada sebuah hadist dimana ummat Muhammad akan
terpecah menjadi 73 golongan dan hanya 1 golongan yang selamat yaitu ahlussunnah wal jamaah. Dimana ahlussunnah wal jamaah yang dimaksud Nabi
adalah "mereka yang mengikuti
jalanku dan dan para sahabatku". Menurut KH. Hasyim, golongan ini adalah
muslim yang tunduk pada sunnah Rasul, Khulfaur Rasyidin , dan menerima (taqlid)
madzhab 4: Maliki, Hanafi , Syafi'i, dan Hambali.
Pandangan KH. Hasyim ini pada awalnya ditentang
oleh golongan pembaharuan Islam (Islam modernis) seperti Muhammadiyah dan Syarikat
Islam. Merekan menganggap taqlid kepada madzhab akan menghambat kemajuan dan pembaharuan
agama, juga pembatasan atas kemerdekaan akal karena pintu ijtihad jadi tertutup.
Mengenai penentangan ini KH. Hasyim berpandangan
pentingnya bermadzhab adalah saat mengikuti salah satu madzhab fiqih akan membawa
manfaat dan maslahat yang tak terhitung. Sebab ajaran-ajaran Islam belum bisa dipahami
tanpa dengan cara memindah Alquran dan hadist dengan cara-cara tertentu (istimbath) dan sangat hati-hati dengan berbagai
displin ilmu agama. Maksudnya taqlid kepada generasi salaf, ulama yang terpercaya
keilmuwanya yang mereka mendapatkan langsung dari generasi berikutnya sampai ke
tabi'in, sahabat dan kanjeng Nabi Muhammad adalah keniscayaan.
Dalam hal ini pada awalnya memang taqlid buta,
namun dalam kehidupan memang seyogyanya seorang
muslim harus terus menambah pengetahuan agama sehingga kapasitasnya akan meningkat
menjadi taqlid umum (taqlid 'am); kokoh
dengan pendapatnya sendiri namun tetap bersandar pada empat madzhab itu.
Dalam memahami ciri ahlussunnah wal jamaah itu ada hal. Pertama adalah Tawasuth, yaitu seorang muslim harus berbuat
di tengah-tengah yaitu dengan cara moderat dalam memahami berbagai bidang keagamaan.
Kedua Ta'adul, maksudnya adalah manusia
harus menegakkan keadilan, termasuk adil terhadapa dirinya sendiri. Ketiga
adalah Tawazun, yaitu seorang muslim harus
menunjukkan kesinambungan dalam perbuatan mereka, selaras antara perbuatan dan perkataan.
Dan yang terakhir adalah Tasamuth, yang
maksudnya seorang muslim harus saling menghargai, tenggang rasa satu sama lain,
termasuk dalam beda pendapat dan paham
End
Tidak ada komentar:
Posting Komentar